Akhir Pelarian Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Ditangkap saat Hendak Pergi Melaut

1 week ago 11

Akhir Pelarian Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Ditangkap saat Hendak Pergi Melaut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampang dua tersangka pembunuhan berencana satu keluarga di Kabupaten Indramayu, saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, INDRAMAYU - Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Keluraha Paoman, R, 35, dan P, 29, ditangkap pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Mereka ditangkap di Kecamatan Kedokanbunder, saat hendak kabur lewat jalur laut. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi membuntuti pergerakan kedua tersangka selama sepekan. 

Keduanya diketahui sempat melarikan diri ke Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya. 

"Pada tanggal 6 September, kedua tersangka ini tiba di Kabupaten Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan untuk berangkat ke laut sebagai anak buah kapal (ABK). Jadi dia berusaha untuk melarikan diri," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap lima orang anggota keluarga. 

Korban yakni Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga pada Senin (1/9), di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Paoman.

Hendra menyebut motif pembunuhan bermula dari rasa kesal R terhadap Budi Awaludin. Sebelumnya, R menyewa mobil milik Budi dengan biaya Rp 750.000. 

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu sempat kabur ke sejumlah daerah di Jawa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |