Akademisi Nilai Program Irjen Agus Sebagai Wajah Baru Polri Presisi

1 week ago 20

Akademisi Nilai Program Irjen Agus Sebagai Wajah Baru Polri Presisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat memimpin apel pagi. Dok: NTMC Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mendapat apresiasi luas atas kebijakan dan programnya dalam menjabarkan Polri Presisi.

Sejumlah langkah strategis terbukti memperkuat kepercayaan publik, mulai dari Polantas Menyapa, Pesantren Sahabat Lalu Lintas, penertiban kendaraan kelebihan muatam hingga pengawalan arus mudik dan libur Nataru yang diapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto.

Irjen Agus menegaskan komitmennya untuk menjabarkan konsep Polri Presisi melalui berbagai kebijakan dan program nyata yang terbukti meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Sejumlah inisiatif strategis telah dijalankan, di antaranya Polantas Menyapa yang hadir sebagai jembatan komunikasi antara polisi lalu lintas dan masyarakat, serta program Pesantren Sahabat Lalu Lintas yang mengedepankan pendekatan edukasi dan nilai-nilai moral dalam keselamatan berkendara.

Di bidang penegakan hukum, Korlantas Polri secara konsisten menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load dengan mengedepankan kolaborasi.

Upaya menuju Indonesia Zero Over Dimensi dan Over Load dilakukan dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan, mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun dunia usaha.

Kakorlantas juga menegakkan disiplin internal dengan tindakan tegas terhadap jajaran yang menyalahgunakan wewenang.

Tidak hanya memberi instruksi, Irjen Agus turun langsung ke lapangan, memonitor dan mengawal pengamanan arus besar masyarakat, termasuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta mudik Lebaran.

Sejumlah program unggulan Irjen Agus Suryonugroho dianggap sebagai wajah baru Polri Presisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |