jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) bidang kesehatan untuk Sumatera Barat.
Hal itu menurut Ade, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni bagaimana menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kami telah mengadakan rapat dengan Kemenkes dan kami menyampaikan bahwa jumlah bantuan kepada peserta PIB harus ditambah," kata Ade Rezki di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Legislator Partai Gerindra menjelaskan bahwa sampai pertengahan tahun 2025, jumlah penerima PBI sebanyak 96 juta orang di seluruh Indonesia.
Hal itu terlihat dari banyaknya kunjungan masyarakat penerima PBI ke Rumah Sakit Daerah ataupun ke puskesmas.
Dia berharap nantinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kemensos juga dapat segera diaktualisasikan sebagai penerima PBI untuk kesehatan.
"Ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati," kata anggota DPR RI dari Dapil Sumbar II itu.
Ade Rezki menyampaikan dengan Asta Cita di bidang kesehatan, Presiden Prabowo telah mengambil langkah untuk mencegah lebih baik daripada mengobati melalui program luar biasa, yaitu Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang harus terus disosialisasikan.