Ada Putusan Inkrah dari MA, Yayasan RSI NTB Diminta Berbenah

6 hours ago 3

Ada Putusan Inkrah dari MA, Yayasan RSI NTB Diminta Berbenah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Yayasan RSI NTB menjadi sorotan publik setelah seorang warga Mataram bernama Kartini menuliskan surat terbuka yang mengkritik pengelolaan yayasan.

Kartini menyoroti utang yayasan sebesar Rp2,7 miliar kepada kontraktor Soenarijo yang hingga kini belum dilunasi, meskipun telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

Dalam suratnya, Kartini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Yayasan RSI NTB yang dianggap tidak menepati janji pembayaran.

Ada Putusan Inkrah dari MA, Yayasan RSI NTB Diminta Berbenah

Dia mempertanyakan bagaimana lembaga yang menggunakan label Islam dalam namanya bisa mengabaikan kewajiban finansial.

"Label Islam seharusnya tidak mentolerir jiwa khianat pengelolanya di yayasan," tulis Kartini dalam suratnya.

Kartini dalam surat terbukanya juga mempertanyakan kondisi keuangan yayasan yang memilih mencicil utang sebesar Rp2,7 miliar. Hal ini dianggapnya sebagai indikasi krisis keuangan.

"Apakah sudah sedemikian terpuruknya keuangan Yayasan RSI NTB, sehingga utang sebesar Rp2,7 miliar mesti dicicil?" katanya.

Yayasan RSI NTB diminta segera melakukan pembenahan dan melunasi utang kepada kontraktor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |