jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa ganja yang diduga berasal dari jaringan daerah.
Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian mencapai 9 kilogram.
"Untuk ganja, sekitar 9 kilogram kami ungkap di daerah Bojong Koneng, Bandung. Barang tersebut berasal dari daerah Sumatera dan dikirim melalui jalur darat," kata AKBP Agah saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi jaringan serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas akhirnya menangkap pelaku saat berada di wilayah Bojong Koneng.
"Berkat jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Bojong Koneng," ucapnya.
AKBP Agah menyatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja dengan jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang pernah diungkap oleh Polrestabes Bandung dalam beberapa waktu terakhir.










































