jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (6/7) tentang surat Mendagri menguatkan posisi PPPK, pemda didesak mengajuka PPPK teknis dan paruh waktu, hingga Raja Juli tantang KPK. Simak selengkapnya!
1. Surat Mendagri Pertegas Posisi PPPK sebagai ASN, Sikap Pemda Bagaimana?
Surat Mendagri Nomor: 900.1/5044/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengatasnamakan Mendagri Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah yang tidak mampu membayarkan kebutuhan belanja pegawai ASN daerah melaporkan kepada pusat.
Laporan dimasukkan ke link yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibatasi sampai Senin, 6 Juli 2027 pukul 12.00 WIB.
Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengatakan surat Mendagri merupakan penegasan dan pedoman penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Surat Mendagri Pertegas Posisi PPPK sebagai ASN, Sikap Pemda Bagaimana?
2. Respons Surat Mendagri, Fadlun Desak Pemda Ajukan PPPK Teknis & P3K PW Masuk Data







































