jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (31/7) tentang MBG tak menggunakan anggaran pendidikan, PGRI mengaitkan dengan PPPK dan P3K paruh waktu, hingga ada dua solusi soal gaji PPPK. Simak selengkapnya!
1. Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), dikaitkan dengan kesejahteraan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Ketua PGRI Jateng Muhdi menyatakan mendukung putusan MK bahwa anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan di APBN.
"Putusan ini merupakan tonggak penting dalam menjaga kemurnian amanat konstitusi," kata Muhdi saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (30/7).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu
2. Gaji PPPK Paruh Waktu & Guru Honorer Sulit Dibayar Jika Anggaran MBG Tidak Dipisah


















.jpeg)
























