jpnn.com, JAKARTA - Permohonan kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditolak.
Penolakan kasasi Nikita Mirzani, menjadi salah satu berita artis terheboh di JPNN sepanjang Sabtu (14/3).
Sementara itu, grup vokal Taiwan, F4 akan menggelar konser reuni di Jakarta pada 30 Mei 2026 di Indonesia Arena.
Kemudian, Aditya Zoni merespons terkait tuntutan kakaknya, Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:
1. Kasasi Nikita Mirzani Ditolak
Oleh sebab itu, vonis yang harus dijalani Nikita Mirzani tetap 6 tahun penjara.
"Tolak kasasi terdakwa," amar putusan perkara kasasi nomor 3144 K/PID.SUS/2026 dalam laman MA RI.
Baca selengkapnya: Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Divonis 6 Tahun Penjara









































