jpnn.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33), di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang.
Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ini ditangkap polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6/2026).
"Dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu (6/6/2026).
Kedua orang terduga pelaku diketahui merupakan ayah dan anak.
Salah satu pelaku, yakni MS, tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok, sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," kata dia.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang itu untuk bisa mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti kami akan infokan. Pada hari Senin (8/6) akan dirilis," ujar Syaiful.







































