jpnn.com - MAMUJU - Sebanyak dua tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Mamuju belum lama ini, ditangkap Polres Majene, Polda Sulawesi Barat.
Dua tahanan yang ditangkap itu ialah (17), warga Dusun Mekatta, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, serta MF (17), warga Dusun Tanisi, Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan dua tahanan kabur dari LPKA Kelas II Mamuju ditangkap di Desa Ulidang, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene.
Aparat Polres Mejene berhasil mengamankan dua tahanan kabur tersebut berkat laporan masyarakat yang melihat keduanya berusaha mencari mobil angkutan di pinggir jalan.
"Unit Resmob Polres Majene berhasil mengamankan kedua tahanan tersebut yang tanpa memberikan perlawanan," katanya di Majene, Jumat (21/2).
Dia menyampaikan Polres Majene telah berkoordinasi dengan pihak LPKA Kelas II Mamuju untuk proses penyerahan kembali kedua tahanan tersebut.
"Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya penegakan hukum yang lebih baik di Majene. (antara/jpnn)