2 Pelaku Curas di Desa Taja Indah Dibekuk, 4 Masih Buron

6 hours ago 1

2 Pelaku Curas di Desa Taja Indah Dibekuk, 4 Masih Buron

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. Foto: dokumen for JPNN.com.

jpnn.com, BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin membekuk dua dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Destiana (37) karyawan Bank BTPN Syariah.

Pelaku tindak pidana Curas tersebut berinisial RI (26) dan AN (37). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Senin (11/5), sekitar pukul 16.15 WIB, di Desa Taja Indah.

Awal kejadian, saat itu korban mau pulang dari penagihan nasabah di Desa Taja Indah dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah jalan, tiba-tiba dihadang oleh enam orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam dan senjata api.

"Lalu pelaku merampas uang korban sebesar Rp 54.000.000, 00, 1unit Motor Honda Supra, 1 unit Motor Revo Fit, Tablet Samsung A9, Tablet Samsung A8, dan Hp Oppo Reno 11," ungkap Teguh, Kamis (15/5).

Usai kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Betung.

"Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediamannya masing - masing, Minggu (11/5) sekitar pukul 01.00 WIB, dua pelaku ini telah menjadi target operasi sikat I Musi 2025," ujar Teguh.

Dua (2) dari enam (6) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap karyawan Bank BTPN Syariah ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |