jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepada pegawai yang berstatus sebagai tenaga kontrak.
Anggaran THR untuk para tenaga kontrak pun sudah dialokasikan.
"Pemkab Kotawaringin Timur telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi 2.364 tenaga kontrak, masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa (18/3).
Dia berharap THR tersebut bisa membantu ASN dan tenaga kontrak dalam memenuhi kebutuhan menghadapi Lebaran. Dengan begitu pegawai bisa merayakan Lebaran dengan lebih bahagia.
"Kami targetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sudah bisa diterima," katanya.
Pihaknya ingin memastikan semua pegawai, termasuk tenaga kontrak, mendapat haknya tepat waktu.
Dia berharap ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Kotim juga telah menyiapkan anggaran Rp 32.806.917.324 untuk pencairan THR tersebut.