10 Persen Pasangan di Batam Batal Cerai Seusai Mediasi

4 hours ago 1

10 Persen Pasangan di Batam Batal Cerai Seusai Mediasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Pengadilan Agama Kota Batam di Sekupang. Foto: ANTARA/Nadilla

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 10 persen pasangan di Batam, Kepulauan Riau, yang mengajukan perceraian setiap bulannya batal cerai seusai mediasi.

Humas PA Batam Azizon mengatakan bahwa dalam setiap perkara perceraian pihak pengadilan selalu berupaya memberikan ruang dialog melalui mediasi terlebih dahulu.

“Sepanjang perkara belum diputus, ada tahap mediasi dan juga nasihat dari hakim. Ini menjadi bagian penting dalam mempersulit jalan perceraian, dalam arti mendorong pasangan untuk berpikir kembali,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.

Menurut dia, proses mediasi tersebut membuahkan hasil yang positif di mana pasangan yang akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan memilih untuk kembali bersama.

“Mereka saling menyadari, saling memaafkan, dan akhirnya rujuk. Dari seluruh perkara yang masuk, sekitar 10 persen per bulan akhirnya batal bercerai,” katanya.

Berdasarkan data PA Batam, pada periode Januari hingga April 2025 tercatat sebanyak 690 perkara perceraian yang ditangani, dengan rata-rata sekitar 172 kasus setiap bulannya.

Terkait dengan koordinasi antarlembaga, Azizon menyebut bahwa tidak ada rujukan langsung untuk bimbingan agama atau konseling luar.

“Kalau memang ada hal-hal tertentu yang memerlukan dukungan dari luar, kami tetap berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga Kementerian Agama Batam atau instansi lainnya. Namun, pada dasarnya proses mediasi dilakukan secara internal oleh mediator di pengadilan,” kata dia.

Sebanyak 10 persen pasangan di Batam, Kepulauan Riau, yang mengajukan perceraian setiap bulannya batal cerai seusai mediasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |