PURWAKARTA, RAKA – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah merambah ke wilayah pedesaan. Masyarakat harus menjadi agen kepolisian untuk memberantas barang haram tersebut.
Satres Narkoba Polres Purwakarta gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke desa-desa di wilayah hukumnya.
Kali ini polisi melakukan sosialisasi program P4GN kepada warga Desa Cijunti, Kecamatan Campaka. Masyarakat pun turut antusias mengikuti acara tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menginginkan, masyarakat sebagai agen kepolisin untuk memberantas narkoba.
Melalui sosialisasi P4GN, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi generasi bangsa, terutama pemuda desa Cijunti.
“Dengan mereka paham akan bahaya narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya,” kata Yudi, Rabu (20/11).
“Sehingga, jika masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit-sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” imbuhnya.
Yudi mengatakan selain memberikan pemahaman seputar bahaya narkoba, masyarakat juga diberitahu UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dan Peraturan Balai POM Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu.
Yudi menyebut obat-obatan tertenu itu yang saat ini pemakaiannya kerap disalahgunakan, terutama oleh anak-anak muda. Dan itu berdampak pada kesehatan.
Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat terkait dampak bagi penyalahguna narkotika, dan cara menghindari narkoba.
“Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” imbuh Yudi.
Baca Juga : Sering Hirup Bau Gas, Siswi SDN Tanjungpura 4 Terancam Terpapar Kanker
Yudi menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.
“Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi ke depan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,” tegasnya.
Menurut Yudi, guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh mayarakat.
“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.(yat)
Kata kuci: #berantas narkoba #bahaya narkoba #peredaran #P4GN #purwakarta